Minggu, 26 Oktober 2014

ETIKA INTERAKSI GURU DAN MURID DI KELAS DALAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM



ETIKA INTERAKSI GURU DAN MURID DI KELAS DALAM LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM


 
Dosen pengampu :
Ama Noor Fikri, S.Ag,M.Pdi
                                                                                     
Disusun oleh :
1.      Ibadurrohman
2.      Alfi nur khoiriyah
3.      indy hakimah
4.      mamluatul khoiriyah
5.      sastriani


PRODI PAI
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
2013

KATAPENGANTAR

Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rosulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah sosiologi pendidikan.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi, baik itu yang datang dari penulis maupun yang datang dari luar. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua juga para sahabat. Terutama pertolongan dari Allah sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi dapat teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang serta permasalahan lainnya, yang kami dapatkan dari berbagai sumber informasi, serta berbagai buku.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya mahasiswa Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.Penulis sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi baiknya penulisan dimasa yang akan datang.

Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang pasti mengadakan hubungan atau interaksi dengan orang lain.. Salah satu dari interaksi tersebut dapat berupa interaksi edukatif yang berarti interaksi yang berlangsung dalam ikatan proses pendidikan.
Interaksi edukatif dapat berlangsung baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.Interaksi edukatif yang berlangsung secara khusus dengan ketentuan-ketentuan tertentu di lingkungan sekolah lazim disebut interaksi belajar mengajar. Interaksi belajar mengajar mengandung arti adanya kegiatan interaksi dari guru yang melaksanakan tugas mengajar di satu pihak, dengan warga belajar (siswa, anak didik/subyek belajar) yang sedang melaksanakan kegiatan belajar di pihak lain.
Tapi hal itu hanya akan menjadi mimpi semata jika tanpa seorang pendidik yang mampu mentransferkan nilai-nilai islam kepada peserta didik. Maka dari itu maksud dari makalah kami adalah ingin mendiskripsikan pola interaksi di kelas dalam linkungan pendidikan islam. Semoga bermanfaat.

B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimanakah Etika interaksi Guru dan murid di kelas dalam lingkungan pendidikan Islam?
2.       Bagaimana posisi intelektual dalam pendidikan Islam?
3.      Bagaimanakah hubungan guru murid di ruang kelas dalam konteks sosial kelas .
C.     Tujuan
Agar mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang mengenai pola interaksi di kelas dalam pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Etika Interaksi Guru dan Murid di kelas dalam lingkungan pendidikan islam
Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan kepada anaknya kepada guru.Hal itu menunjukkan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya pada sembarang guru atau sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjadi guru.
Menurut Zakiah Darajat syarat-syarat ( kode etik ) dilihat dari ilmu pendidikan Islam, maka secara umum untuk menjadi guru dan diperkirakan dapat  memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya hendaknya bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaniah, baik akhlaknya, bertanggung jawab dan berjiwa nasional.
1.      Takwa kapada Allah sebagai syarat menjadi guru.
Guru, sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak kepada Allah jika ia sendiri tidak bertaqwa kepadanya. Sebab ia adalah teladan bagi muridnya.
2.      Berilmu sebagai syarat untuk menjadi guru.
Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan. Gurupun harus mempunyai ijazah supaya dibolehkan mengajar. Kecuali dalam keadaan darurat, misalnya jumlah murid sangat meningkat, sedangkan jumlah guru jauh daripada mencukupi, maka terpaksa menyimpang untuk sementara, yakni menerima guru yang belum berijazah. Tetapi cccccccccccccccdalam keadaan normal ada patokan bahwa makin tinggi pendidikan guru makin baik mutu pendidikan dan ada gilirannya makin tinggi pula derajat masyarakat.
3.      Sehat jasmani sebagai syarat menjadi guru.
Kesahatan jasmani kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar ingin menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular umpamanya sangat membahayakan kesehatan anak-anak.
4.      Berkelakuan baik syarat menjadi guru.
Budi pekerti guru maha penting dalam pendidikan watak murid. Guru harus menjadi suri tauladan karena anak bersifat suka meniru. Diantara akhlak tersebut adalah :
a.       Mencintai jabatan menjadi guru.
b.      Bersikap adil terhadap semua muridnya.
c.       Berlaku sabar dan tenang.
d.      Guru harus berwiba
e.       Guru haru gembira.
f.       Guru harus bersifat manusiawi.
g.      Bekerja sama dengan guru lain.
h.       Bekerja sama dengan masyarakat.
Sedangkan dalam interaksi guru dan murid dalam kelas, untuk menciptakan iklim pembelajaran sebagaimana yang dikutip dari Sardiman AM.,interaksi edukatif adalah “Interaksi yang dikatakan sebagai interaksi edukatif apabila secara sadar mempunyai tujuan untuk mendidik, untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaannya”. Ada beberapa bentuk interaksi diantaranya:
1.      Guru sebagai Orang Tua Anak Didik
Guru adalah orang tua, anak didik adalah anak. Orang tua dan anak adalah dua sosok insani yang diikat oleh tali jiwa, belaian  kasih sayang adalah naluri jiwa orang tua yang sangat diharapkan oleh anak, sama halnya dengan belaian kasih dan sayang seorang guru dan anak didiknya. Ketika guru hadir bersama-sama anak didik di sekolah, di dalam jiwanya seharusnya sudah tertanam niat untuk mendidik anak didik agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan, mempunyai sikap dan watak yang baik, cakap dan terampil, berasusila dan berakhlak mulia.
Syaiful Bahri Jamarah mengatakan “semua norma yang diyakini mengandung kebaikan perlu ditanamkan kedalam jiwa anak didik melalui peranan guru dalam pengajaran. Guru dan anak berada dalam suatu relasi kejiwaan. Interaksi antara guru dan anak didik terjadi karena saling membutuhkan”.
2.      Guru sebagai Pendidik  
Guru  dan anak didik adalah yang menggerakkan proses interaksi edukatif, dimana interaksi edukatif tesebut mempunyai suatu tujuan. Ketika interaksi edukatif tersebut berproses, guru harus dengan ikhlas dalam bersikap dan berbuat serta mau memahami anak didik dengan konsekwensinya. Semua kendala yang menghambat jalannya proses interaksi edukatif harus dihilangkan dan membiarkan, karena keberhasilan interaksi edukatif lebih banyak ditentukan  oleh guru dalam mengelola kelas.
Masalahnya yang penting adalah mengapa guru dikatakan “pendidik” Guru memang seorang “pendidik” sebab dalam pekerjaannya ia tidak hanya “mengajar” seseorang agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga melatihkan beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak didik. “mendidik” sikap mental seseorang tidak cukup hanya “mengajarkan” sesuatu pengetahuan, tetapi bagaimana pengetahuan itu harus dididikkan, dengan guru sebagai idolanya.
Sementara itu dari segi hubungan antara pendidik dan anak didik, menurut Sutari Imam Barnadib dibagi sebagai berikut :
a.       Pelindung
Pendidik selalu melindungi anak dalam jasmaniyah dan rohaniahnya.
b.      Menjadi teladan
Pendidik selalu menjadi teladan pada anak didik.
c.       Pusat mengarahkan fikiran dan perbuatan.
Pendidik selalu mengikut sertakan anak didik dengan apa yang dipikirkan baik yang menggembirakan ataupun dengan apa yang sedang dipikirkan.
d.      Penciptaan perasaan bersatu
Untuk memiliki perasaan bersatu anak harus dibiasakan hidup     didalam lingkungan yang teratur.[1]
B.     Posisi Intelektual dalam Pendidikan Islam
Kata intelektual berasal dari bahas inggris “ intellectual”, yang menurut idiom and syntactic English dictionary berarti ”Having or showing good mental power and understanding” yang secara umum dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai “pemikir-pemikir yang memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah tertentu”.
Dalam al-Qur’an dengan jelas Allah SWT  menjelaskan bahwa tidaklah sama antara orang yang berilmu dengan yang tidak berilmu. Salah satu ayat yang menyataka hal tersebut adalah terdapat dalam S. Az-Zummar ayat 9:

Artinya: (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Dari ayat itu, wajar jika kemudian kita temukan banyak Hadist yang berisi perintah untuk manuntut ilmu.Lebih dari itu bagi Islam menuntut Ilmu adalah satu kewajian pokok yang harus dilakukan oleh umat, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Posisi orang yang berilmu dalam pandangan Islam dengan jelas digambarkan Allah SWT dalam al-Qur’an Surat al-Mujadalah :11 yang berbunyi :

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Peran dan tanggung jawab intelektual menurut Quraish Shihab dituntut untuk, Pertama untuk terus-menerus mempelajari kitab suci dalam rangka mengamalkan dan menjabarkan nilai-nilainya yang bersifat umum agar dapat ditarik darinya petunjuk-petunjuk yang dapat disumbangkan atau diajarkan kepada masyarakat, bangsa dan negara, yang selalu berkembang, berubah meningkatkan kebutuhannya. Atau dengan kata lain mereka harus mampu menerjemahkannya nilai-nilai tersebut dalam membangun dunia untuk memecahkan masalah-masalahnya karena itulah tujuan kitab suci ( al Baqarah 213 ). Kedua mereka juga dituntut untuk terus mengamati ayat-ayat Tuhan di alam ini baik pada diri manusia perorangan maupun kelompok, serta mengamati fenomena alam. kaum intelektual juga dituntut tidak hanya pada perumusan dan pengarahan tujuan-tujuan tetapi juga harus mampu memberi contoh pelaksanaan dan sosialisasinya .
Sebagai golongan yang memiliki keistimewaan kaum intelektual harus mampu menginterpretasikan kemampuannya untuk mensejahterakan umat manusia khususnya dalam pendidikan islam, bagaimana mereka harus mampu menjadi inspirator bagi masyarakat muslim untuk menciptakan pendidikan yang konprehensif tidak hanya menyangkut sektor keagamaan tapi juga mencangkup segala sektor kehidupan. Seperti pendapat Hasan Langgulung pendidikan Islam sebagai suatu proses menyiapkan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.[2]
C.    Hubungan Guru Murid di Ruang Kelas dalam Konteks Sosial Kelas
konteks sosial kelas meliputi beberapa aspek dari latar belakang murid seperti jenis kelamin, usia, ras, kesukuan dan status sosial ekonomi. Pertanyataan beruikut akan menuntun pemahaman kita tentang konteks sosial kelas memmengaruhi dinamika ruang kelas.apakah sama dinamika suatu runag kelas antara latar belakang, jenis kelamin, usia, ras, kesukuan, dan status soaial ekonomi dengan murid yang homogen dan heterogen? Jelas akan diperoleh perbedaan antara heterogenitas dan homogenitas jenis kelamin, usia, ras, kesukuan, atau status sosial ekomnomi terhadap dinamika ruang kelas.
Dalam suatu ruang kelas yang heterogen, perbedaan latar belakang yang mencerminkan stratifikasi sosial, akan memmengaruhi interaksi sosial anatara guru dan peserta didik serta anatara peserta didik dengan latar belakang yang berbeda. Seperti telah didiskusikan sebelumnya bahwa peserta didik yang berasal dari kelas menengah bawah sering mendapat lebel sebagai siswa bodoh, malas dan jorok. Adapun anak yang berasal dari kelas menegah atas memeroleh lebel yang positif. Suasana kelas seperti ini tentunya tidak kondusif bagi anak yang berasal dari kelas bawah. Selanjutnya jika siswa dibedakan dan dikelompokkan dalam ruang kelas berdasarkan latar belakng mereka akan dipandang sebagai suatu bentuk diskriminasi di sekolah. Kalu dilihat secara lebih kritis aa yang di lakukan oleh sekolah dan guru terhadap peserta didik, pada umumnya, adalah diskriminasi “terselubung” didunia pendidikan. Mari kita pahami ide ini melalui kenyataan yang ada. Sekolah berstandar internasioanl yang bertebaran diseluruh indonesia, pada hakikatnya, merupakan paraksis diskrimnasi terhadap siswa. Sebab siswa yang dapat masuk disana adalah siswa yang berlatar belakang mampu , dari kelas menengah atas. Karena hanya mereka yang mampu yang bisa masuk kesana melalui skor bahasa inggris dan biaya yang relatif besar. Untuk memperoleh skor bahasa inggris yang relatif baik, maka para siswa harus ikut kursus, bahasa inggris sebelumnya. Untuk itu perlu biaya yang tidak sedikit. Adapun biaya sekolahnya lebih tinggi dari biaya sekolah reguler. Selain itu, ini juga merupakan bentuk ketidak adilan pemerintah daerah terhadap siswa yang tidak ikut sekolah berstandar internasioanl. Kenapa demikian? Sebab pemerintah daerah menaikkan gengsi daerahnya melalui keberadaan sekolah berstandar internasional ini. Oleh karena itu, dana pendidikan dikucurkan lebih banyak kesana dibandingkan kepada yang reguler.[3]




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari kajian yang telah dipaparkan dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya:
1.       Guru dalam tanggung jawabnya membibing dan mendewasakan anak didikdituntut ( kode etik ) memiliki syarat yang berhubungan dengan dengan dirinya sendiri, berhubungan dengan pelajaran dan berhubungan dengan murid.
2.       Dalam interaksinya guru mempunyai multiperan, sebagai pendidik yang mengajarkan nilai-nilai pendidikan dan sebagai orang tua atas pelimpahan wewenang orang tua dalam mendidik anak di lingkungan pendidikan.
3.       Guru dalam interaksinya dituntut membentuk interaksi yang sifatnya mempunyai tujuan edukatif yang bermanfaat bagi murid.
4.       Posisi intelektual mempunyai kedudukan yang sangat istemewa dalam kacamata islam.
5.       Peran dan tanggung jawab intelektual dalam pendidikan islam mempunyai tanggung jawab yang sangat vital sekali, diantaranya intelektual harus terus mengkaji ilmu-ilmu keislaman untuk meningkatkan harkat hidup umat manusia, intelektual harus mampu mentransferkan nilai-nilai keislaman melalui mediator pendidikan.






DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi dan Joko Triprasetya.1997.Strategi Belajar Mengajar.Bandung: Pustaka Setia.Zakiah Darajat.2008.Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara,
Damsar.2012.Pengantar Sosiologi Pendidikan.Jakarta: Kencana Prenada Media Group




[1]Abu Ahmadi dan Joko Triprasetya,  Strategi Belajar Mengajar Bandung: Pustaka Setia, 1997), 
                                  
[2]Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam ( Jakarta: Bumi Aksara,  2008)
[3]Damsar. Pengantar sosiologi pendidikan.(jakarta:kencana prenada media group)

1 komentar: