ETIKA INTERAKSI GURU DAN MURID DI KELAS DALAM
LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM
Dosen pengampu :
Ama
Noor Fikri, S.Ag,M.Pdi
Disusun oleh :
1.
Ibadurrohman
2.
Alfi
nur khoiriyah
3.
indy hakimah
4.
mamluatul khoiriyah
5.
sastriani
PRODI PAI
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
2013
KATAPENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu
tercurahkan kepada Rosulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun
mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah sosiologi pendidikan.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penulis
hadapi, baik itu yang datang dari penulis maupun yang datang dari luar. Namun
penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat
bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua juga para sahabat. Terutama
pertolongan dari Allah sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi dapat
teratasi.
Makalah ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang serta permasalahan lainnya,
yang kami dapatkan dari berbagai sumber informasi, serta berbagai buku.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan
menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya mahasiswa Universitas
Pesantren Tinggi Darul Ulum.Penulis sadar bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran dari para pembaca demi baiknya penulisan dimasa yang akan datang.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap
orang pasti mengadakan hubungan atau interaksi dengan orang lain.. Salah satu
dari interaksi tersebut dapat berupa interaksi edukatif yang berarti interaksi
yang berlangsung dalam ikatan proses pendidikan.
Interaksi
edukatif dapat berlangsung baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun
masyarakat.Interaksi edukatif yang berlangsung secara khusus dengan
ketentuan-ketentuan tertentu di lingkungan sekolah lazim disebut interaksi
belajar mengajar. Interaksi belajar mengajar mengandung arti adanya kegiatan
interaksi dari guru yang melaksanakan tugas mengajar di satu pihak, dengan
warga belajar (siswa, anak didik/subyek belajar) yang sedang melaksanakan
kegiatan belajar di pihak lain.
Tapi hal itu hanya akan menjadi
mimpi semata jika tanpa seorang pendidik yang mampu mentransferkan nilai-nilai
islam kepada peserta didik. Maka dari itu maksud dari makalah kami adalah ingin
mendiskripsikan pola interaksi di kelas dalam linkungan pendidikan islam.
Semoga bermanfaat.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimanakah
Etika interaksi Guru dan murid di kelas dalam lingkungan pendidikan Islam?
2. Bagaimana posisi intelektual dalam pendidikan Islam?
3. Bagaimanakah hubungan guru
murid di ruang kelas dalam konteks sosial kelas .
Agar mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang mengenai pola interaksi di kelas dalam
pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Etika Interaksi Guru dan
Murid di kelas dalam lingkungan pendidikan islam
Guru adalah pendidik profesional, karenanya
secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung
jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini, tatkala
menyerahkan anaknya ke sekolah sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung
jawab pendidikan kepada anaknya kepada guru.Hal itu menunjukkan pula bahwa
orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya pada sembarang guru atau sekolah
karena tidak sembarang orang dapat menjadi guru.
Menurut Zakiah Darajat syarat-syarat ( kode etik ) dilihat dari ilmu
pendidikan Islam, maka secara umum untuk menjadi guru dan diperkirakan
dapat memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya hendaknya
bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaniah, baik akhlaknya, bertanggung
jawab dan berjiwa nasional.
1. Takwa kapada Allah sebagai
syarat menjadi guru.
Guru, sesuai dengan tujuan
pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak kepada Allah jika ia sendiri
tidak bertaqwa kepadanya. Sebab ia adalah teladan bagi muridnya.
2. Berilmu sebagai syarat
untuk menjadi guru.
Ijazah bukan semata-mata
secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu
pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan. Gurupun
harus mempunyai ijazah supaya dibolehkan mengajar. Kecuali dalam keadaan
darurat, misalnya jumlah murid sangat meningkat, sedangkan jumlah guru jauh
daripada mencukupi, maka terpaksa menyimpang untuk sementara, yakni menerima
guru yang belum berijazah. Tetapi cccccccccccccccdalam keadaan
normal ada patokan bahwa makin tinggi pendidikan guru makin baik mutu
pendidikan dan ada gilirannya makin tinggi pula derajat masyarakat.
3. Sehat jasmani sebagai
syarat menjadi guru.
Kesahatan jasmani
kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar ingin menjadi
guru. Guru yang
mengidap penyakit menular umpamanya sangat membahayakan kesehatan anak-anak.
4. Berkelakuan baik
syarat menjadi guru.
Budi pekerti guru maha penting dalam pendidikan
watak murid. Guru harus menjadi suri tauladan karena anak bersifat suka meniru.
Diantara akhlak tersebut adalah :
a. Mencintai
jabatan menjadi guru.
b. Bersikap adil
terhadap semua muridnya.
c. Berlaku sabar
dan tenang.
d. Guru harus
berwiba
e. Guru haru
gembira.
f. Guru harus
bersifat manusiawi.
g. Bekerja sama
dengan guru lain.
h. Bekerja sama dengan masyarakat.
Sedangkan dalam interaksi
guru dan murid dalam kelas, untuk menciptakan iklim pembelajaran sebagaimana
yang dikutip dari Sardiman AM.,interaksi edukatif adalah “Interaksi yang
dikatakan sebagai interaksi edukatif apabila secara sadar mempunyai tujuan untuk
mendidik, untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaannya”. Ada beberapa
bentuk interaksi diantaranya:
1.
Guru sebagai Orang Tua Anak Didik
Guru adalah orang tua, anak didik adalah anak.
Orang tua dan anak adalah dua sosok insani yang diikat oleh tali jiwa,
belaian kasih sayang adalah naluri jiwa orang tua yang sangat diharapkan
oleh anak, sama halnya dengan belaian kasih dan sayang seorang guru dan anak
didiknya. Ketika guru hadir bersama-sama anak didik di sekolah, di dalam
jiwanya seharusnya sudah tertanam niat untuk mendidik anak didik agar menjadi
orang yang berilmu pengetahuan, mempunyai sikap dan watak yang baik, cakap dan
terampil, berasusila dan berakhlak mulia.
Syaiful Bahri Jamarah mengatakan “semua norma
yang diyakini mengandung kebaikan perlu ditanamkan kedalam jiwa anak didik
melalui peranan guru dalam pengajaran. Guru dan anak berada dalam suatu relasi
kejiwaan. Interaksi antara guru dan anak didik terjadi karena saling
membutuhkan”.
2.
Guru sebagai Pendidik
Guru dan anak didik adalah yang menggerakkan
proses interaksi edukatif, dimana interaksi edukatif tesebut mempunyai suatu
tujuan. Ketika interaksi edukatif tersebut berproses, guru harus dengan ikhlas
dalam bersikap dan berbuat serta mau memahami anak didik dengan konsekwensinya.
Semua kendala yang menghambat jalannya proses interaksi edukatif harus
dihilangkan dan membiarkan, karena keberhasilan interaksi edukatif lebih banyak
ditentukan oleh guru dalam mengelola kelas.
Masalahnya yang penting adalah mengapa guru
dikatakan “pendidik” Guru memang seorang “pendidik” sebab dalam pekerjaannya ia
tidak hanya “mengajar” seseorang agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga
melatihkan beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak didik.
“mendidik” sikap mental seseorang tidak cukup hanya “mengajarkan” sesuatu
pengetahuan, tetapi bagaimana pengetahuan itu harus dididikkan, dengan guru
sebagai idolanya.
Sementara itu dari segi hubungan antara
pendidik dan anak didik, menurut Sutari Imam Barnadib dibagi sebagai berikut :
a.
Pelindung
Pendidik selalu
melindungi anak dalam jasmaniyah dan rohaniahnya.
b.
Menjadi teladan
Pendidik selalu menjadi teladan pada anak
didik.
c.
Pusat mengarahkan fikiran dan perbuatan.
Pendidik
selalu mengikut sertakan anak didik dengan apa yang dipikirkan baik yang
menggembirakan ataupun dengan apa yang sedang dipikirkan.
d.
Penciptaan perasaan bersatu
Untuk
memiliki perasaan bersatu anak harus dibiasakan hidup
didalam lingkungan yang teratur.[1]
B. Posisi Intelektual
dalam Pendidikan Islam
Kata intelektual berasal dari bahas inggris “
intellectual”, yang menurut idiom and syntactic English dictionary berarti
”Having or showing good mental power and understanding” yang secara umum dalam
bahasa Indonesia diartikan sebagai “pemikir-pemikir yang memiliki kemampuan
dalam menganalisa masalah tertentu”.
Dalam al-Qur’an dengan jelas Allah SWT
menjelaskan bahwa tidaklah sama antara orang yang berilmu dengan yang tidak
berilmu. Salah satu ayat yang menyataka hal tersebut adalah terdapat dalam S.
Az-Zummar ayat 9:
Artinya: (apakah kamu Hai
orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu
malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan
mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang
mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang
yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
Dari ayat itu, wajar jika kemudian kita temukan
banyak Hadist yang berisi perintah untuk manuntut ilmu.Lebih dari itu bagi
Islam menuntut Ilmu adalah satu kewajian pokok yang harus dilakukan oleh umat,
baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Posisi orang yang berilmu
dalam pandangan Islam dengan jelas digambarkan Allah SWT dalam al-Qur’an Surat
al-Mujadalah :11 yang berbunyi :
Artinya: Hai orang-orang
beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang
kamu kerjakan.
Peran dan tanggung jawab
intelektual menurut Quraish Shihab dituntut untuk, Pertama untuk terus-menerus
mempelajari kitab suci dalam rangka mengamalkan dan menjabarkan nilai-nilainya
yang bersifat umum agar dapat ditarik darinya petunjuk-petunjuk yang dapat
disumbangkan atau diajarkan kepada masyarakat, bangsa dan negara, yang selalu
berkembang, berubah meningkatkan kebutuhannya. Atau dengan kata lain mereka
harus mampu menerjemahkannya nilai-nilai tersebut dalam membangun dunia untuk
memecahkan masalah-masalahnya karena itulah tujuan kitab suci ( al Baqarah 213
). Kedua mereka juga dituntut untuk terus mengamati ayat-ayat Tuhan di alam ini
baik pada diri manusia perorangan maupun kelompok, serta mengamati fenomena
alam. kaum intelektual juga dituntut tidak hanya pada perumusan dan pengarahan
tujuan-tujuan tetapi juga harus mampu memberi contoh pelaksanaan dan sosialisasinya
.
Sebagai golongan yang
memiliki keistimewaan kaum intelektual harus mampu menginterpretasikan
kemampuannya untuk mensejahterakan umat manusia khususnya dalam pendidikan
islam, bagaimana mereka harus mampu menjadi inspirator bagi masyarakat muslim
untuk menciptakan pendidikan yang konprehensif tidak hanya menyangkut sektor
keagamaan tapi juga mencangkup segala sektor kehidupan. Seperti
pendapat Hasan Langgulung pendidikan Islam sebagai suatu proses menyiapkan
generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai
Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan
memetik hasilnya di akhirat.[2]
C. Hubungan Guru Murid di
Ruang Kelas dalam Konteks Sosial Kelas
konteks sosial kelas meliputi beberapa aspek dari latar belakang murid
seperti jenis kelamin, usia, ras, kesukuan dan status sosial ekonomi.
Pertanyataan beruikut akan menuntun pemahaman kita tentang konteks sosial kelas
memmengaruhi dinamika ruang kelas.apakah sama dinamika suatu runag kelas antara
latar belakang, jenis kelamin, usia, ras, kesukuan, dan status soaial ekonomi
dengan murid yang homogen dan heterogen? Jelas akan diperoleh perbedaan antara
heterogenitas dan homogenitas jenis kelamin, usia, ras, kesukuan, atau status
sosial ekomnomi terhadap dinamika ruang kelas.
Dalam suatu ruang kelas yang heterogen, perbedaan latar belakang yang
mencerminkan stratifikasi sosial, akan memmengaruhi interaksi sosial anatara
guru dan peserta didik serta anatara peserta didik dengan latar belakang yang
berbeda. Seperti telah didiskusikan sebelumnya bahwa peserta didik yang berasal
dari kelas menengah bawah sering mendapat lebel sebagai siswa bodoh, malas dan
jorok. Adapun anak yang berasal dari kelas menegah atas memeroleh lebel yang
positif. Suasana kelas seperti ini tentunya tidak kondusif bagi anak yang
berasal dari kelas bawah. Selanjutnya jika siswa dibedakan dan dikelompokkan
dalam ruang kelas berdasarkan latar belakng mereka akan dipandang sebagai suatu
bentuk diskriminasi di sekolah. Kalu dilihat secara lebih kritis aa yang di
lakukan oleh sekolah dan guru terhadap peserta didik, pada umumnya, adalah
diskriminasi “terselubung” didunia pendidikan. Mari kita pahami ide ini melalui
kenyataan yang ada. Sekolah berstandar internasioanl yang bertebaran diseluruh
indonesia, pada hakikatnya, merupakan paraksis diskrimnasi terhadap siswa.
Sebab siswa yang dapat masuk disana adalah siswa yang berlatar belakang mampu ,
dari kelas menengah atas. Karena hanya mereka yang mampu yang bisa masuk kesana
melalui skor bahasa inggris dan biaya yang relatif besar. Untuk memperoleh skor
bahasa inggris yang relatif baik, maka para siswa harus ikut kursus, bahasa
inggris sebelumnya. Untuk itu perlu biaya yang tidak sedikit. Adapun biaya
sekolahnya lebih tinggi dari biaya sekolah reguler. Selain itu, ini juga
merupakan bentuk ketidak adilan pemerintah daerah terhadap siswa yang tidak
ikut sekolah berstandar internasioanl. Kenapa demikian? Sebab pemerintah daerah
menaikkan gengsi daerahnya melalui keberadaan sekolah berstandar internasional
ini. Oleh karena itu, dana pendidikan dikucurkan lebih banyak kesana
dibandingkan kepada yang reguler.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari kajian yang telah dipaparkan
dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya:
1.
Guru dalam tanggung jawabnya membibing dan mendewasakan anak
didikdituntut ( kode etik ) memiliki syarat yang berhubungan dengan dengan
dirinya sendiri, berhubungan dengan pelajaran dan berhubungan dengan murid.
2. Dalam interaksinya guru mempunyai
multiperan, sebagai pendidik yang mengajarkan nilai-nilai pendidikan dan
sebagai orang tua atas pelimpahan wewenang orang tua dalam mendidik anak di
lingkungan pendidikan.
3. Guru dalam interaksinya dituntut
membentuk interaksi yang sifatnya mempunyai tujuan edukatif yang bermanfaat
bagi murid.
4. Posisi intelektual mempunyai
kedudukan yang sangat istemewa dalam kacamata islam.
5. Peran dan tanggung jawab intelektual
dalam pendidikan islam mempunyai tanggung jawab yang sangat vital sekali,
diantaranya intelektual harus terus mengkaji ilmu-ilmu keislaman untuk
meningkatkan harkat hidup umat manusia, intelektual harus mampu mentransferkan
nilai-nilai keislaman melalui mediator pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi dan
Joko Triprasetya.1997.Strategi Belajar Mengajar.Bandung: Pustaka Setia.Zakiah
Darajat.2008.Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara,
Damsar.2012.Pengantar Sosiologi Pendidikan.Jakarta:
Kencana Prenada Media Group

izin copas bolehh?
BalasHapus